Puasa Rajab, Dalil dan Keutamaannya

Alhamdulillah, malam ini (Ahad, 18/3) kita telah masuk tanggal 1 Rajab. Sebagian bahkan ada yang mengatakan sekarang sudah tanggal 2. Banyak diantara kaum muslimin menyambut bulan ini dengan berbagai amal ibadah. Salah satunya adalah berpuasa.

Kemuliaan Bulan Rajab

Bulan Rajab adalah bulan ketujuh dalam sistem penanggalan hijriyah. Di dalam bulan ini tepatnya pada tanggal 27 Rajab, diyakini oleh kaum muslimin sebagai hari Nabi Muhammad shollallohu 'alaihi wa sallam diIsra' Mi'rojkan. Bulan Rajab juga termasuk satu dari empat bulan yang dimuliakan atau bulan harom. 

Alloh Berfirman :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (التوبة: 36)

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan harom. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (at-Taubah: 36)

Dalam menafsiri ayat ini, Imam Ibnu Katsir menyebutkan sebuah hadits yang menyatakan 4 bulan harom itu diantaranya adalah 3 bulan berurutan yaitu Dzul Qo'dah, Dzul Hijjah dan Muharrom, ditambah dengan 1 bulan terpisah yaitu Rajab yang berada diantara Jumadil Akhir dan Sya'ban. Disebut sebagai bulan harom karena umat Muslim dilarang berperang di dalamnya (meski terjadi khilaf 'ulama apakah hal ini sudah mansukh) dan karena amalan harom mendatangkan dosa yang berlipat di bulan-bulan tersebut. 

Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan harom, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arf, 207)

Dalil Puasa Rajab dan Keutamaannya

حديث أنس قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن في الجنة نهرا يقال له رجب ماؤه أبيض من اللبن وأحلى من العسل من صام يوما من رجب سقاه الله من ذلك النهر

1. Hadits Anas, Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda : "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut"

حديث أنس قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من صام من شهر حرام الخميس والجمعة والسبت كتب له عبادة سبعمائة سنة

2. Hadits Anas, Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda : "Barangsiapa berpuasa di bulan harom, pada hari Kamis, Jum'at dan Sabtu maka dicatat baginya pahala beribadah 700 tahun."

حديث ابن عباس قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من صام من رجب يوما كان كصيام شهر ومن صام منه سبعة أيام غلقت عنه أبواب الجحيم السبعة ومن صام منه ثمانية أيام فتحت له أبواب الجنة الثمانية ومن صام منه عشرة أيام بدلت سيئاته حسنات

3. Hadits Ibnu 'Abbas, Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda : "Barangsiapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."

Hadits Puasa Rajab Dho'if

Para 'ulama ahli Hadits adalah orang-orang yang punya otoritas dan kapasitas untuk menilai apakah sebuah hadits itu shohih ataukah tidak, maqbul ataukah mardud. Terkadang para 'ulama bersepakat dalam menilai namun tak jarang pula mereka berselisih. Tentu perselisihan itu bukan konsumsi awam seperti kita, karena kita tak punya ilmu tentang itu. Kita hanya bisa mendengar dan mengikuti pendapat mereka. 

Namun, Para ahli hadits nampaknya telah satu suara dalam menilai hadits-hadits tentang Puasa Rajab ini, bahwa semua dalil tersebut adalah hadits dho'if. Imam Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani secara khusus telah menulis masalah kedha'ifan hadits-hadits tentang amalan-amalan di bulan Rajab. Beliau menamakannya: Taudhihul Ajab bi maa Warada fi Fadhli Rajab.“ Di dalamnya beliau menulis, "Tidak ada satu keterangan pun yang menjelaskan keutamaan bulan Rajab, tidak juga berkaitan dengan shaumnya, atau pun berkaitan dengan shalat malam yang dikhususkan pada bulan tersebut yang merupakan hadits shohih yang dapat dijadikan hujjah."

Al-Imam Jalaluddin As-Suyuthi pun pernah ditanya mengenai hadits - hadits keutamaan Puasa Rajab yang telah kami sebutkan diatas. Lantas beliau menuliskan fatwanya dalam Kitab Al-Hawi lil Fatawa :

ليست هذه الأحاديث بموضوعة بل هي من قسم الضعيف الذي تجوز روايته في الفضائل

"Hadits-hadits tersebut bukanlah hadits maudhu'  (palsu), melainkan hanya hadits dho'if yang diperbolehkan meriwayatkannya dalam perkara keutamaan amal."

Imam An-Nawawi berkomentar tentang puasa sunnah khusus di bulan Rajab, "Tidak ada keterangan yang tsabit tentang puasa sunnah Rajab, baik berbentuk larangan atau pun kesunnahan. Namun pada dasarnya melakukan puasa hukumnya sunnah (di luar Ramadhan). Dan diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kitab Sunan bahwa Rasulullah SAW menyunnahkan berpuasa di bulan-bulan haram, sedang bulan Rajab termasuk salah satunya."

Kesimpulan

1. Bulan Rajab adalah satu diantara empat bulan harom yang dimuliakan. Di dalamnya sangat ditekankan untuk menghindari maksiat dan memperbanyak amal sholih. Dosa di bulan harom akan dilipatkan begitu juga pahala di bulan harom akan dilipat gandakan.

2. Sebaik-baik puasa setelah puasa Romadhon adalah puasa di bulan Harom, sebagaimana telah ditetapkan dalam hadits nabawi yang shohih. Dan ini adalah amalan para pendahulu kita yang sholih.

3. Hadits-hadits tentang puasa Rajab secara khusus adalah disepakati kedho'ifannya. Namun selagi hadits tersebut kedho'ifannya tidak parah dan bukan berbicara masalah aqidah maupun halal-harom melainkan hanya mengenai keutamaan amal, para 'ulama Ahlussunnah sepakat dalam bolehnya mengamalkan dan meriwayatkannya dengan tetap meyakini dan menjelaskan kedho'ifannya.

4. Sekalipun hadits puasa Rajab adalah hadits yang dho'if, namun berpuasa di bulan Rajab dan memperbanyak amal di dalamnya adalah dianjurkan. Karena bulan Rajab adalah bulan harom yang memang di dalamnya dianjurkan memperbanyak berpuasa dan beramal sholih.

Wallohu a'lam.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.